Keahlian
dan Keterampilan Pendidik dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Perspektif Global
Dosen
Pengampu: : Drs. Argo Pambudi, M.Si.
Disusun
Oleh:
Etti
Arni Rahmawati (10402244042)
PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN NON
REGULER (B)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan
karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Keahlian dan
Keterampilan Pendidik dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi ” ini.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah Perspektif Global.Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas
tentang kebijakan pendidikan di era globalisasi.
Rasa syukur juga kami ucapkan kepada
pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini, terutama kepada :
- Bapak Argo Pambudi selaku dosen mata kuliah Perspektif Global yang telah memberikan pengetahuan tentang Ilmu Sosiologi
- Bapak dan ibu yang telah memberikan semangat dan doa sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
- Teman-teman yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami
menyadari bahwa makalah ini tentunya banyak kekurangan. Maka dari itu kami
mengharapkan saran dan kritik demi penyempurnaan makalah ini.
Demikian
makalah ini kami buat semoga bermanfaat baik khususnya untuk pribadi kami,
serta masyarakat luas.
Yogyakarta, 12
Juni 2011
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................................ 1
KATA
PENGANTAR.......................................................................................................... 2
DAFTAR
ISI......................................................................................................................... 3
BAB
I PENDAHULUAN.................................................................................................... 4
A. Latar
Belakang........................................................................................................... 4
B. Rumusan
Masalah...................................................................................................... 5
C. Tujuan........................................................................................................................ 5
BAB
II PEMBAHASAN..................................................................................................... 6
A.Pengertian
dan Sebutan Istilah Pendidik........................................................................... 6
B.Kedudukan
Pendidik......................................................................................................... 6
C.Keahlian dan Keterampilan
Professional Pendidik dalam wujud Mengajar..................... 7
D.Pendidik
(Guru) yang Ideal di Era Globalisasi.................................................................. 11
E.Globalisasi
dan Tuntutan Peningkatan Kualitas Guru..................................................... .13
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN..................................................................................................................... 17
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................................... 18
BAB
I
Pendahuluan
A.Latar
Belakang
Semakin berkembangnya zaman globalisasi maka berkembang
pula ilmu teknologi yang semakin pesat. Salah satu dampak yang terjadi yaitu
banyaknya pengangguran dimana-mana. Salah satu faktor yang menyebabkan
banyaknya pengangguran adalah kurangnya pendidikan. Ada juga pengangguran yang
memiliki pendidikan yang tinggi tetapi tidak sesuai dengan bidang yang ditekuni.
Banyak profesi sekarang ini yang diminati masyarakat
seperti pegawai negeri,enterpreneur dan lain-lainnya. Tetapi profesi salah satu
ini juga semakin kedepan semakin banyak yang diminati masyarakat. Karena
profesi tersebut sangatlah mulia dan dapat menghasilkan orang-orang yang bisa
membangun dan memimpin bangsa kedepan. Profesi
tersebut adalah Guru. Minat yang meningkat terlihat dari calon mahasiswa
yang ingin mengambil jurusan pendidikan yang melampaui batas kuota universitas
yang disediakan. Untuk menjadi guru tidaklah mudah,apalagi semakin
berkembangnya zaman. Pola pendidikan ke depannya itu dari guru, seberapa
jauh anak didik bisa mengetahui tentang globalisasi saat ini. Karena itu, bagi
guru penting untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dari masing-masing.
Dalam era saat ini, semakin sering hal serupa diikuti, maka komitmen guru dalam
meningkatkan kualitas pendidikan akan semakin mantap. Ini mesti membuat para
guru harus lebih giat meningkatkan kualitasnya dalam memberikan pendidikan
terhadap generasi penerus. Mengingat, guru dalam hal ini merupakan faktor
penentu untuk memajukan kualitas pendidikan. Dalam setiap upaya peningkatan
kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan
dengan eksistensi guru. Di mana, fungsi guru mempunyai peran ganda bahkan multi
fungsi, karena para guru dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu
mentransfromasikan konwlledge, values, dan skill.Selain itu, disadari bahwa
profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda
lagi, seiring dengan semakin menigkatnya persaingan yang semakin ketat. Para
guru harus memilki kemauan dan komitmen dalam untuk pengembangan kompetensi dan
komitmen dalam pengembangan ketrampilannya dalam bidang pendidikan yang adadan menghadapi era globalisasi.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan
pendidik?
2.
Bagaimana sebenarnya
kedudukan pendidik?
3.
Keahlian dan Keterampilan
apa yang dimiliki pendidik dalam mengajar?
4.
Bagaimana Guru yang ideal di
era globalisasi?
5.
Bagaimana perbaikan kualitas
guru diera globalisasi?
C.Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian
mengenai pendidik.
2.
Untuk mengetahui kedudukan
pendidik dilingkungan.
3.
Untuk mengetahui Keahlian
dan Keterampilan pendidik dalam mengajar.
4.
Untuk mengetahui bagaimana
guru yang ideal diera globalisasi.
5. Untuk mengetahui bagaimana memperbaiki kualitas dan mengatasinya
dieraglobalisasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
dan Sebutan Istilah Pendidik
Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi.
Pendapat ahli lain mengatakan bahwa pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan dengan sasaran peserta didik. Pendidik adalah orang yang dengan
sengaja membantu orang lain untuk mencapai kedewasaan.
Penyebutan
nama pendidik di beberapa tempat memiliki sebutan yang berbeda. Pendidik di
lingkungan keluarga adalah orangtua. Pada lingkungan pesantren biasanya disebut
dengan sebutan ustadz dan kyai. Pada lingkungan pendidikan masyarakat
penyebutan pendidik dengan istilah tutor,fasilitator,atau instruktur. Pada
lingkungan sekolah biasanya disebut guru. Guru adalah pendidik yang berada
dilingkungan sekolah. Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
menyebut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,mengajar,membimbing,mengarahkan,melatih,menilai,dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal,pendidikan dasar,dan pendidikan menengah. Dalam makalah ini menekankan pada pendidik sebagai
guru.
B.Kedudukan Pendidik
Pendidik merupakan sosok yang
memiliki kedudukan yang sangat penting bagi pengembangan segenap potensi
peserta didik. Ia menjadi orang yang paling menentukan dalam perancangan dan
penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran dikelas, paling menentukan dalam
pengaturan kelas dan pengendalian siswa, pun pula dalam penilaian hasil
pendidikan dan pembelajaran yang dicapai siswa. Oleh karena itu pendidik
merupakan sosok yang amat sangat menentukan dalam proses keberlangsungan dan
keberhasilan pendidikan dan pembelajaran.
Dalam konteks pendidikan formal di
sekolah ,guru sebagai pendidik mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional
pada jenjang pendidikan dasar,menengah dan anak usia dini.tentu saja pengakuan
kedudukan guru sebagai tenaga pendidik profesional sebagaimana tadi dimaksud
seyogyanya bisa dibuktikan secara obyektif. Untuk itulah pada konteks sekarang
ini sejak tahun 2007 di Indonesia dilakukan uji sertifikasi guru untuk
selanjutnya bagi yang lulus bisa diberikan sertifikat pendidik.
C.Keahlian
dan Keterampilan Professional Pendidik
dalam wujud Mengajar
Ketika mengajar adalah hal yang kompleks dan karena
murid-murid itu bervariasi, maka tidak ada cara tunggal untuk mengajar yang
efektif untuk semua hal. Guru harus menguasai beragam perspektif dan strategi,
dan harus bisa mengaplikasikannya secara fleksibel. Hal yang dibutuhkan dua hal
utama yaitu: (1) Pengetahuan dan keahlian profesional; (2) komitmen dan
motivasi.
Dalam
upaya mencapai prestasi belajar yang diinginkan, peran guru sangat dominan dan
paling penting. Oleh karena itu seorang guru harus memiliki kriteria
profesional untuk menjadi seorang guru. Seorang guru yang profesional akan
mampu mendemonstrasikan berbagai keterampilan mengajar secara utuh dan
terintegrasi dalam proses belajar mengajar yang dikelolanya. Penguasaan
terhadap berbagai keterampilan mengajar akan memungkinkan seorang guru
mengatasi berbagai masalah yang muncul dalam proses belajar mengajar, sehingga
proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif. Selain itu
pengelelolaan kelas juga penting, Pengelolaan kelas dimaksudkan untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak didik sehingga tercapai
tujuan pengajaran secara efektif dan efisien. Ketika kelas terganggu, guru
berusaha mengembalikannya agar tidak menjadi penghalang bagi proses belajar
mengajar.
Guru yang efektif menguasai materi pelajaran dan
keahlian atau keterampilan mengajar yang baik. Guru yang efektif memiliki strategi
pengejaran yang baik didukung oleh
metode penetapan tujuan, perencanaan pengajaran, dan manajemen kelas. Mereka
tahu bagaimana memotivasi, berkomunikasi, dan berhubungan secara efektif dengan
murid-murid dari berbagai latar belakang kultural. Mereka juga mengetahui cara
menggunakan teknologi yang tepat guna di dalam kelas. Berikut adalah
masing-masing penjelasan dari beberapa kriteria di atas.
1.
Penguasaan materi pelajaran
Guru yang efektif harus berpengetahuan, fleksibel, dan
memahami materi. Tentu saja, pengetahuan subjek materi tidak hanya mencakup
fakta, istilah, dan konsep umum. Ini juga membutuhkan pengetahuan dasar pengorganisasian
materi, mengkaitkan berbagai gagasan, cara berpikir dan berargumentasi.
2. Strategi
Pengajaran
Dalam hal ini bagaimana guru dapat membuat pengajaran
materi dapat dikuasai oleh murid. Pada pendidikan model lama (tradisional)
terlalu menekankan murid harus duduk diam, menjadi pendengar pasif dan menyuruh
murid untuk menghafal informasi yang relevan dan tidak relevan. Kemudian
berganti pada prinsip konstruktivisme, yaitu menekankan agar murid secara aktif
menyusun dan membangun pengetahuan dan pemahamannya. Namun tidak semua ahli
setuju dengan cara di atas, tetapi yang terpenting adalah walaupun anda
menggunakan salah satu strategi di atas, masih banyak hal yang harus diketahui,
hal-hal yang memberikan pengaruh dalam pengajaran yang efektif.
Adapun Macam
Keterampilan Dasar yang Diutamakan dalam
Mengajar
1.
Keterampilan memberi penguat
Penghargaan
mempunyai pengaruh positif dalam kehidupan manusia sehari-hari,yaitu mendorong
seseorang memperbaiki timgkah laku serta meningkatkan kegiatannya atau
usahanya. Kegiatan memberikan penghargaan atau penguatan dalam proses
belajar-mengajar dalam kelas jarang sekali dilaksanakan oleh guru.
Memberikan penguatan diartikan dengan
tingkah laku guru dalam merespon secara positif suatu tingkah laku tertentu siswa
yang memungkinkan tingkah laku tersebut timbul kembali.
2.
Keterampilan bertanya
Mengajuakn
pertanyaan dengan baik adalah mengajar dengan baik. Oleh karena itu “kita dalam
bertanya adalah kita dalam membimbing siswa belajar”. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pada umumnya guru tidak berhasil menggunakan tanya jawab yang
efektif.keterampilan bertanya menjadi
penting jika dihubungkan dengan pendapat yang mengatakan “berpikir itu
sendiri adalah bertanya”. Jadi bertanya merupakan stimulus efektif yang mendorong
kemampuan berpikir.
3.
Keterampilan menggunakan Variasi
Faktor
kebosanan yang disebabkan oleh adanya
penyajian kegiatan belajar yang begitu-begitu saja akan mengakibatkan
perhatian,motivasi,dan minat terhadap pelajaran,guru dan sekolah menurun .
untuk itu diperlukan adanya keanekaragaman dalam penyajian kegiatan
belajar.menggunakan variasi diartikan sebagai perbuatan guru dalam konteks
proses belajar mengajar yang bertujuan
mengatasi kebosanan siswa, sehingga dalam proses belajarnya siswa
senantiasa menunjukkan ketekunan ,keantusiasan,serta berperan serta secara
aktif.
4.
Keterampilan Menjelaskan
Memberikan
penjelasan merupakan salah satu aspek yang paling penting dalam perbuatan
guru.menjelaskan berarti menyajikan informasi
lisan yang diorganisasikan secara
sistematis dengan tujuan menunjukkan hubungan.penekanan memberikan
penjelasan adalah proses penalaran siswa dan bukan indoktrinasi.
3. Penetapan
tujuan dan keahlian perencanaan instruksional
Guru yang efektif tidak sekadar mengajar di kelas,
entah dia menggunakan perspektif tradisional atau konstruktivisme di atas.
Mereka juga harus menentukan tujuan pembelajaran dan menyusun rencana untuk
mencapai tujuan itu.
Tujuan dalam
mengajar harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1)
Bertitik tolak dari perubahan tingkah laku siswa.
2) Dirumuskan
khusus agar lebih jelas apa yang hendak dicapai dan lebih mudah untuk
mencapainya.
3) Memberikan
materi secara sederhana,singkat,tetapi jelas.
4)
Perumusan pembelajaran jangan disatukan dengan
kegiatan mencapai tujuan.
4. Keahlian
manajemen kelas
Aspek penting lainnya untuk menjadi guru yang efektif
adalah mampu menjaga kelas tetap aktif bersama dan mengorientasikan kelas ke
tugas-tugas. Guru yang efektif dapat mempertahankan lingkungan belajar yang
kondusif. Kondisi belajar yang optimal dapat dicapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikannya dalam
suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pelajaran. Bila pengaturan
kondisi dapat dikerjakan secara optimal,maka proses belajar mengajar
berlangsung secara optimal juga. Tetapi bila tidak dapat disediakan secara
optimal,tentu saja akan menimbulkan gangguan terhadap belajar mengajar.
Gangguan dapat bersifat semmentara sehingga perlu dikembalikan lagi ke dalam iklim belajar yang serasi,akan
tetapi gangguan dapat pula bersifat
cukup serius dan terus menerus sehingga diperlukan kemampuan meremidi. Disiplin itu sendiri sebenarnya merupakan akibat dari pengelolaan
kelas yang efektif.
5. Keahlian
motivasional
Guru yang efektif mempunyai strategi yang baik untuk
memotivasi murid agar mau belajar. Guru yang efektif tahu bahwa murid akan
termotivasi saat mereka bisa memilih sesuatu yang sesuai dengan minatnya. Guru
yang baik akan memberi kesempatan murid untuk berpikir kreatif dan mendalam untuk
proyek mereka sendiri.
6. Keahlian
komunikasi
Hal yang perlu diperlukan untuk mengajar adalah
keahlian dalam berbicara, mendengar, mengatasi hambatan komunikasi verbal,
memahami komunikasi non verbal dari murid, dan memapu memecahkan konflik secara
konstruktif.
7. Bekerja
secara efektif dengan murid dari berbagai kultur yang berbeda
Guru yang efektif harus mengetahui dan memahami anak
dengan latar belakang kultural yang berbeda-beda, dan sensitif terhadap
kebutuhan mereka. Mendorong murid satu dengan murid yang lain untuk berhubungan
positif.
8. Keahlian
teknologi
Guru yang efektif tahu cara menggunakan komputer dan
cara mengajar murid menggunakan komputer untuk menulis dan berkreasi. Teknologi
itu sendiri tidak selalu meningkatkan kemampuan belajar murid perlu kesesuaian
antara kurikulum dengan teknologi yang sesuai dalam pengajaran.
Guru yang baik akan berusaha sedapat mungkin agar
pengajarannya berhasil. Salah satu faktor yang bisa membawa keberhasilan
itu,ialah guru tersebut senantiasa
membuat perencanaan mengajar sebelumnya. Pada garis besarnya perencanaan mengajar berfungsi sebagai
berikut.
1)
Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan
pendidikan sekolah dan hubungannya
dengan pengajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan.
2)
Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan
pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
3)
Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pengajaran
yang diberikan dan prosedur yang dipergunakan.
4)
Membantu guru dalam rangka mengenal
kebutuhan-kebutuhan murud,minat-minat murid,dan mendorong motivasi belajar.
5)
Mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error
dalam mengajar dengan adanya organisasi kulikuler yang lebih baik,metode yang
tepat dan menghemat waktu.
6)
Murid-murid akan menghormati guru yang dengan
sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan
mereka.
7)
Memberiakan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan
pribadinya dan perkembangan profesionalnya.
8)
Membantu guru memiliki perasaan percaya pada diri
sendiri dan jaminan atas diri sendiri.
9)
Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan
senantiasa memberikan bahan-bahan yang up to date kepada murid.
D.Pendidik
(Guru) yang Ideal di Era Globalisasi
Pada
dasarnya peluang untuk membuat guru di Indonesia profesional dalam bidangnya
itu ada. Tinggal bagaimana (political will) pemerintah melaksanakannya. Hal ini
telah didukung dengan adanya kebijakan pemerintah menaikkan anggaran pendidikan
sebesar 20% dari APBN. Kalau ini benar-benar dinomorsatukan dan dilaksanakan
tanpa harus menunggu pengalokasian bidang lain, diharapkan pembinaan guru dapat
ditingkatkan melalui anggaran tersebut.
Budaya top
down untuk hal-hal yang positif pun tidak ada salahnya. Sebagai contoh,
pemerintah pusat menginginkan adanya pembinaan guru-guru untuk meningkatkan
skill agar lebih profesional dan bermutu. Di tingkat atas tinggal menginformasikan
pada level yang lebih rendah sampai kepada guru. Guru-guru akan senang mendapat
pembinaan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuannya.
Peluang lain
dalam rangka meningkatkan kualitas guru adalah perhatian dari berbagai pihak
termasuk bantuan dari luar negeri. Selama dalam pengimplementasiannya tidak
dijamah dan dikotori tangan-tangan jahil, dan mengalirkan bantuan tak
terlambat, upaya meningkatan SDM guru diharapkan dapat tercapai. Pada akhirnya
guru akan lebih berdedikasi dalam mendidik putra-putri bangsa yang akan menjadi
pemimpin di masa depan.
Kita tidak boleh menutup sebelah mata bahwa keberhasilan Jepang setelah dibom pada Perang Dunia II, keberhasilan Jerman, Korea, bahkan Malaysia yang pada beberapa puluh tahun lalu masih berguru ke Indonesia, kini menjadi negara yang cukup maju. Keberhasilan mereka sebagaimana laporan komisi UNESCO semata-mata karena negara-negara tersebut tidak pernah merasa takut rugi mengeluarkan dana yang besar bagi kepentingan pendidikan. . (Sam M. Chan dkk. 2006: 63). Bagi mereka hal tersebut merupakan investasi bagi masa mendatang (human investment). Mereka tidak perlu menunggu waktu lama, kini mereka telah memetik hasilnya.
Kita tidak boleh menutup sebelah mata bahwa keberhasilan Jepang setelah dibom pada Perang Dunia II, keberhasilan Jerman, Korea, bahkan Malaysia yang pada beberapa puluh tahun lalu masih berguru ke Indonesia, kini menjadi negara yang cukup maju. Keberhasilan mereka sebagaimana laporan komisi UNESCO semata-mata karena negara-negara tersebut tidak pernah merasa takut rugi mengeluarkan dana yang besar bagi kepentingan pendidikan. . (Sam M. Chan dkk. 2006: 63). Bagi mereka hal tersebut merupakan investasi bagi masa mendatang (human investment). Mereka tidak perlu menunggu waktu lama, kini mereka telah memetik hasilnya.
Kalau negara
lain bisa melakukan hal tersebut, tidak pernah ada kata terlambat untuk itu
atau kita akan kehilangan sama sekali kesempatan memperbaiki generasi yang akan
datang. Beranikah kita menghadapi lost generation bagi anak cucu kita ?
Pendidikan yang bermutu memerlukan dana karena itu jangan hitung benefit demi
keuntungan pribadi. Hitunglah cost benefit sebesar-besarnya untuk kepentingan
bangsa ini.Undang Undang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki
kompetensi terintegrasi yang tertampilkan dalam melakonkan pembelajaran yang
mendidik. Tuntutan kompetensi ini pada Pasal 10 UUGD dijabarkan menjadi
kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profsional, dan
kompetensi sosial. (Muchls Samani, dkk. 2006: 37).
Sesuai
dengan kehadiran Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)
dimaksudkan sebagai suatu komponen dari upaya peningkatan mutu pendidikan.
Dengan adanya UUGD yang mewajibkan guru (disemua jenjang dan jenis pendidikan)
mengikuti dan lulus sertifikasi, diharapkan kompetensi guru sebagai agen
pembelajaran akan meningkat sesuai standar yang telah ditetapkan. (Muchls
Samani, dkk. 2006: 4).
Pada pasal 1
ayat (1) UUGD disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Rumusan ini sangat mirip dengan isi
yang terdapat pada Pasal 39 ayat (2) UUSPN sehingga dapat dikatakan bahwa
definisi tersebut diberlakukan di seluruh Indonesia. Hal ini dipertegas lagi
pada Pasal 8 UUGD yang disebutkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik ,
kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Rumusan ini hampir sama
dengan isi rumusan pada Pasal 42 ayat (1) UUSPN. Perbedaan di antara kedua
rumusan hanya pada penggunaan istilah ”kualifikasi akademik” pada UUGD,
sedangkan pada UUSPN menggunakan istilah ”kualifikasi minimum”. Namun jika
dicermati substansi isi keduanya secara maknawi tidak mengandung hal-hal yang
secara substansi bertentangan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa guru
sebagai agen pembelajaran di Indonesia memang diwajibkan memenuhi tiga
persyaratan, yaitu kualifikasi pendidikan minimum, kompetensi, dan sertifikasi
pendidikan.
Kaitan
ketiga persyaratan untuk menjadi guru di atas, bisa diperjelas dengan melacak
isi Pasal 1 butir (12) UUGD yang menyebutkan bahwa sertifikasi pendidik
merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen
sebagai tenaga profesional. Sementara itu, pada Pasal 11 ayat (1) juga
disebutkan bahwa sertifikasi pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi
persyaratan. Untuk itu guru dapat memperoleh sertifikasi pendidik jika telah
memenuhi dua syarat, yaitu kualifikasi pendidikan minimum yang ditentukan
(diploma-D4/sarjana-S1) dan terbukti telah menguasai kompetensi tertentu.
Dengan demikian syarat untuk menjadi guru bila dicermati lebih dalam hanya ada
dua, yaitu kualifikasi akademik minimum (ijazah D4/S1) dan penguasaan
kompetensi minimal sebagai guru yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Jadi sertifikasi pendidik adalah bukti formal dari pemenuhan dua syarat di
atas, yaitu kualifikasi akademik minimum dan penguasaan kompetensi minimal
sebagai guru.
E.Globalisasi dan Tuntutan
Peningkatan Kualitas Guru
Globalisasi merupakan suatu
keniscayaan bagi semua bangsa. Bangsa Indonesia sudah mulai merasakan bagaimana
manis dan pahitnya terbawa arus globalisasi. Gerakan reformasi yang berhasil
menumbangkan rezim Soeharto tidak lepas dari berkah reformasi. Sebaliknya,
merebaknya kejahatan dan pornografi, misalnya, tidak dapat dilepaskan dari rasa
pahit globalisasi. Globalisasi akan membawa perubahan yang mencakup hampir
semua aspek kehidupan, termasuk bidang teknologi, ekonomi dan sosial politik.
Di dunia pendidikan, globalisasi
akan mendatangkan kemajuan yang sangat cepat, yakni munculnya media massa,
khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak
dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
Hasilnya, para siswa bisa menguasai pengetahuan yang belum dikuasai oleh guru.
Oleh karena itu, tidak mengherankan pada era globalisasi ini, wibawa guru
khususnya dan orang tua pada umumnya di mata siswa merosot. Kemerosotan wibawa
orang tua dan guru dikombinasikan dengan semakin lemahnya kewibawaan
tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan
tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan
penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama,
kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin
meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret,
pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
Di sisi lain, pengaruh-pengaruh
pendidikan yang mengembangkan kemampuan untuk mengendalikan diri, kesabaran,
rasa tanggung jawab, solidaritas sosial, memelihara lingkungan baik sosial
maupun fisik, hormat kepada orang tua, dan rasa keberagamaan yang diwujudkan
dalam kehidupan bermasyarakat, justru semakin melemah. Para pendidik, khususnya
para guru, lebih khusus lagi para pendidik dan guru yang berkecimpung pada
sekolah keagamaan atau sekolah yang dikelola oleh Organisasi Keagamaan, harus
mengambil perhatian masalah ini dan mencari cara-cara pemecahannya.
o
Meningkatkan
Kualitas Guru di Era Globalisasi
Guru sebagai seorang agen pembelajaran wajib merancang
dan mengembangkan proses pembelajaran yang
interaktif,inspiratif,menyenangkan,menantang,memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif,saserta memberikan kesempatan yang cukup bagi
prakarsa,kreativitas,dan kemandirian sesuai dengan bakat,minat dan
perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik. Ini akan membantu peserta didik mencapai
standar isi dan standar kompetensi lulusan yang diharapkan.
Merencanakan dan mengembangkan suatu proses pembelajaran
tidak akan optimal apabila dikerjakan secara individu karena perencanaan
membutuhkan banyak komponen dan harus
disusun secara sistematis. Hal tersebut
akan efektif apabila diklakukan secara berkelompok di dalam sebuah wadah
pengembangan profesi. Dengan demikian akan tercipta mekanisme saling belajar
diantara guru sebagai pendidik.
Melalui wadah pengembangan profesi seperti
MGMP(Musyawarah Guru Mata Pelajaran),perencanaan dan pengembangan proses
pembelajaran akan lebih mudah dilaksanakan,sesuai dengan kebutuhan dan
karakteristik peserta didik,sekolah,mata pelajaran,dll. Ditunjang dengan
berbagai panduan pengembangan yang disusun oleh BSNP(Bandan Standar Nasional
Pendidikan),guru akan lebih mudah dalam merencanakan,melaksanakan,dan menilai
proses pembelajaran. Dengan menyebutkan bahwa yang dimaksud “guru” adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,mengajar,membimbing
,mengarahkan,melatih,menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar dan pendidikan
menengah.
Guru berperan sebagai pengelola proses belajar
mengajar,bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptakan proses belajar
mengajar yang efektif,mengembangkan bahan pelajaran dengan baik dan
meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai
tujuan-tujuan pendidikan yang harus dicapai. Hal ini menuntut
perubahan-perubahan dalam pengorganisasian,pengelolaan,penggunaan metode mengajar,maupun
sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar yang
memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga ia mau belajar karena
memang peserta didiklah subjek utama dalam belajar. Guru yang mampu
melaksanakan perannya sesuai dengan tuntutan seperti yang disebutkan diatas
disebut sebagai seorang guru yang memiliki kompetensi.
Sebagai standar kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru
dalam melaksanakan profesinya,pemerintah mengeluarkan Permendiknas Nomor 16
Tahun 2007 tentang kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Standar kompetensi
guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi
pedagogik,kepribadian,sosial dan profesional.
o
Kepribadian
Penting,sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Guru Menghadapi Era Globalisasi
Hendaknya guru memiliki
kepribadian yang mantap dan stabil,dewasa,arif,berwibawa,dan berakhlak mulia.
Didalamnya juga diharapkan tumbuhnya kemandirian guru dalam menjalankan tugas
serta senantiasa terbiasa membangun etos kerja. Hingga semua sifat ini
memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan guru dalam sehariannya.
Sementara itu,merujuk Peraturan Pemerintah RI No.74 tahun 2008 tentang Guru
pada pasal 3 ayat (5) menyebutkan bahwa kompetensi kepribadian yang harus
dimiliki sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang beriman dan
bertakwa,berakhlak mulia,arif dan bijaksana,demokratis,
mantap,berwibawa,stabil,dewasa,jujur,sportif,menjadi teladan bagi peserta didik
dan masyarakat,secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan
diri secara mandiri dan berkelanjutan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidik
adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai
tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi.Dalam konteks pendidikan formal di
sekolah ,guru sebagai pendidik mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional
pada jenjang pendidikan dasar,menengah dan anak usia dini.Guru yang
efektif menguasai materi pelajaran dan keahlian atau keterampilan mengajar yang
baik. Guru yang efektif memiliki strategi pengejaran yang baik didukung oleh metode penetapan tujuan,
perencanaan pengajaran, dan manajemen kelas. Mereka tahu bagaimana memotivasi,
berkomunikasi, dan berhubungan secara efektif dengan murid-murid dari berbagai
latar belakang kultural. Mereka juga mengetahui cara menggunakan teknologi yang
tepat guna di dalam kelas. Dengan berkembangnya globalisasi maka dibutukan guru
yang ideal yaitu guru yang bersertifikasi.Di dunia pendidikan, globalisasi akan
mendatangkan kemajuan yang sangat cepat, yakni munculnya media massa, khususnya
media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini
adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Hasilnya, para siswa
bisa menguasai pengetahuan yang belum dikuasai oleh guru. Oleh karena itu,
tidak mengherankan pada era globalisasi ini, wibawa guru khususnya dan orang
tua pada umumnya di mata siswa merosot.Maka harus ditingkatkan
Kualitas Guru di Era Globalisasi. Salah satunya dengan kepribadian
guru.Kepribadian Penting,sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Guru Menghadapi
Era Globalisasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik,Oemar.2001.Proses Belajar
Mengajar.Jakarta:Bumi Aksara.
Hasibuan,J.J ,Moedjiono.1985.Proses Belajar
Mengajar.Bandung:Remaja Rosdakarya.
Santrock,
John, W. 2007. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Kencan Prenada Media Group.
Siswoyo, Dwi,dkk.2007.Ilmu Pendidikan.Yogyakarta:
UNY Press.
0 komentar:
Posting Komentar